Refleksi Akhir Tahun 2025, Kanim TBA Raih WBK sebagai bukti nyata penigkatan kinerja

Liputanempat.id
Monday, December 22, 2025, 21:25 WIB Last Updated 2025-12-22T14:25:31Z

Tanjungbalai - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan (TBA) melaksanakan kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025  dengan insan pers kota Tanjunhbalai sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian sepanjang tahun ini, hal ini menjadi momentum strategis untuk menilai capaian kinerja, penguatan layanan publik, serta komitmen integritas dilingkari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. 


Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan Barandaru Widyarto didampingi jajarannya menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers dengan kalangan wartawan cetak maupun online di Kota Tanjungbalai bertempat di Aula Multi Fungsi Kanim TBA Senin (22-12-2025) 


Ia menyampaikan, sepanjang tahun 2025, Kanim TBA mencatat kinerja signifikan diberbagai sektor layanan, terutama dibidang penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia, Kanim TBA dan Unit Layanan Paspor Rantau Prapat telah menerbitkan total lebih dari 39.000 paspor, dengan penolakan permohonan yang dilakukan secara selektif dan sesuai ketentuan, hal ini menunjukkan komitmen terhadap pelayanan yang profesional dan akuntabel. 


"Sementara itu, pengawasan lalu lintas keimigrasian di TPI Teluk Nibung dan TPI Kuala Tanjung menunjukkan aktivitas perlintasan yang dinamis dengan pengendalian yang berjalan optimal sepanjang tahun 2025, dan dibidang Izin Tinggal, Kanim TBA telah menerbitkan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) bagi warga negara asing sesuai regulasi yang ada", kata Barandaru. 


Menurutnya, pada aspek penegakan hukum, Kanim TBA telah melaksanakan berbagai tindakan administratif keimigrasian, deportasi, kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) serta penyusunan laporan intelijen sebagai langkah preventif dan represif dalam menjaga kedaulatan negara, seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan secara profesional, humanis dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada. 


Dari sisi kinerja keuangan kata Barandaru, Kanim TBA mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 sebesar Rp 25,58 milyar, meningkat sekitar 19 persen dibandingkan tahun 2024, selain itu, realisasi penyerapan anggaran mencapai 99,90 persen yang mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel. 


Capaian penting lain adalah diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan pada tahun 2025, predikat ini telah menjadi bukti nyata komitmen dalam membangun zona integritas serta menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. 


"Melalui refleksi akhir tahun ini, Kanim TBA menegaskan kesiapan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menyongsong tahun kerja 2026 mendatang", pungkas Barandaru. (Hanif)

Komentar

Tampilkan