Kamis 24 07 2025

Ketua DPD IWO,I Indramayu, Angkat Bicara, Terkait Pengosongan Gedung GPI

Liputanempat.id
Wednesday, June 18, 2025, 12:42 WIB Last Updated 2025-06-18T05:42:07Z

Indramayu - Atim Sawono, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Indramayu, sangat menyesalkan surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu dengan nomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 menyulut polemik baru di kalangan insan pers dan pemerhati tata kelola aset publik.


Pasalnya, Surat tersebut berisi permintaan pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) di jl Mt Haryono itu, yang selama ini digunakan oleh Organisasi Pers Indramayu, dengan alasan bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten dan akan dialihfungsikan untuk program pemda.


Ketua IWOI Indramayu, juga angkat bicara terkait persoalan ini yang menurutnya sangat disayangkan dari sikap arogansi Pemerintah Kabupaten Indramayu.

" Kami  sangat menyayangkan sikap arogansi dari Pemerintah Kabupaten Indramayu karna tidak pernah mengadakan audensi atau melakukan komunikasi dengan seluruh organisasi wartawan yang berada di gedung GPI, Untuk itu Alangkah baik nya Pak Sekda  lebih mengedepankan musyawarah Jangan langsung memerintahkan untuk melakukan pengosongan,"tegas Atim. Rabu, 18/6/2025


Didalam gedung Graha pers Indramayu itu ada sekitar 20 lebih organisasi wartawan dibawah naungan Forum komunikasi jurnalis indramayu, artinya ketika pemerintah daerah indramayu memerintahkan pengosongan gedung graha pers Indramayu berarti secara langsung mengusir ratusan wartawan yg bernaung di dalamnya.


Ketika mengusir wartawan berarti mereka sedang mengkebiri pilar ke 4 demokrasi Indonesia.


Untuk itu, kami akan mengambil sikap, karena kami berada didalam naungan FKJI, harusnya mereka lebih konsen dalam hal pembangunan indramayu, bukan menambah situasi indramayu menjadi tidak kondusif."dikutip dari Garisperistiwa.id


(Karyono)

Komentar

Tampilkan