Nias Selatan - Terkait dengan adanya Penggalian dan Penanaman Serta Pemasangan Kabel Optik bawah tanah Secara Manual diduga keras tidak Sesuai SOP kerja PT. Dian Karya, yang berada di Wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sabtu 22/6/2024.
Dari hasil Pemantauan Media Liputan4 dilapangan bahwa Pembangunan atau Penggalian, Penggelaran Serta penanaman HDPE yang dilaksanakan oleh PT. Dian Karya dibawah Pengawasan Parulian Sihombing di desa hilisatarö, Hili Amaetaluo, Hili Ganöwö dan desa Hili Ganöwö Sa'ua di duga keras Sangat tidak sesuai spesifikasi.
Diketahui pada pengerjaan tersebut yang dilaksanakan "PT. Dian Karya dalam pengawasan Parulian Sihombing", Rata-rata kedalaman galian secara hanya sedalam 10 s/d 15 cm. Selanjutnya HDPE langsung ditutup tanpa melakukan pengecoran Semen terlebih dahulu.
Pada saat Awak Media menemui Pengawas ( Parulian Sihombing) untuk menginformasikan kurangnya kedalaman galian dan ketidak sesuaian pelaksanaan pekerjaaan tersebut, Parulian sebagai Pengawas lapangan menyampaikan Sudah Naikkan saja berita nya tidak jadi masalah ungkapnya. Ini jelas kurangnya Kemitraan dan kearoganannya terhadap awak media (27/05/2024).
Maka sebagai masyarakat kabupaten Nias Selatan meminta Kepada PT. Telkom Akses Untuk Meninjau kembali hasil Pekerjaaan PT. Dian Karya yang Secara manual tersebut Sebelum Serah Terima.
Masyarakat setempat memohon kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan agar turun tangan dalam hal ini, supaya pekerjaan Penggalian dan Penanaman Serta Pemasangan Kabel Optik bawah tanah yang dikerjakan oleh PT. Dian Karya agar dikerjakan sesuai dengan SOPnya. harap masyarakat tersebut.
(Valentinus Karib Zendratö)