Kabupaten Nias - DPRD kabupaten Nias Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029, bertempat di Lantai II Gedung DPRD kabupaten Nias, Selasa (20/5/2025).
Dihadiri oleh ; Sekda kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Pemerintah Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Camat se-kabupaten Nias dan Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD.
Pada rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo, SE, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Maspena Gulo, SE.
Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penandatanganan Nota Kesepakatan merupakan salah satu amanat dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, di butir F menegaskan bahwa hasil pembahasan bersama terhadap rancangan awal RPJMD wajib dirumuskan dalam bentuk Nota Kesepakatan yang di tandatangani oleh kepala daerah dan DPRD.
Lebih lanjut disampaikan wakil Bupati Nias bahwa sebagai dokumen administrasi, Dan ini juga menjadi syarat agar pemerintah Kabupaten Nias dapat melanjutkan tahap konsultasi awal kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai Wakil pemerintah pusat di daerah RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029.
Dijelaskannya lagi bahwa pada penandatanganan semoga kesepakatan hari ini bukanlah akhir dan sebuah proses, melainkan awal harmonisasi pembangunan ke depan, agar lebih kabupaten Nias yang lebih maju,"jelasnya.
Diakhir sambutan wakil Bupati Nias agar semangat kemitraan yang telah terbangun dapat terus terjaga dan diperkuat, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan pembangunan Daerah di masa mendatang,"harapnya.
Dan berterimakasih kepada DPRD kabupaten Nias yang telah memberikan dukungan, masukkan, serta dedikasi dalam proses pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Nias 2025- 2029,"ucap Wakil Bupati mengakhiri.
(Niaskab.go.id/Valentinus)