Respon Cepat Dinas Peternakan Kabupaten lampung Utara Adanya Pemberitaan Bantuan Kambing di Desa Kedaton

Liputanempat.id
Wednesday, March 19, 2025, 17:57 WIB Last Updated 2025-03-19T10:57:38Z

Lampung Utara - Menindak lanjuti berita sebelumnya, tentang Bantuan Kambing dari Pusat untuk Kelompok Tani pada th 2023 lalu banyak yang Hilang. Rabu (19/03/2025).


Team awak media mendatangi dinas peternakan kabupaten Lampung Utara untuk meminta  konfirmasi Saat di dikantor Dinas Peternakan Awak Media mendapat penjelasan dari Pihak Dinas terkait yang menyatakan bahwa dinas peternakan kabupaten Lampung Utara telah merespon pemberitaan yang viral sehingga telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kelompok yang mendapat bantuan kambing tersebut untuk memastikan kebeneran berita yang beredar dan telah viral.


Hasil temuan tim yang turun ke desa Kedaton hari ini ternyata benar adanya bahwa berita yang Viral Tersebut benar Fakta nya bahwa Bantuan kambing tersebut telah berkurang Jumlahnya dan sayang tidak disertai dengan Dokumentasi yang lengkap tentang kematian kambing tersebut. 


Dinas terkait juga mengatakan bahwa sisa kambing yang ada di Kelompok Tani tersebut menurut Amrin Saputra Ketua Kelompok sisa 5 Ekor dan Dokumentasi Kematian kambing tersebut tidak lengkap Ujarnya. 


Seharusnya pada kasus tersebut bila ada kambing yang mati Ketua kelompok mempunyai Dokumentasi dan diketahui oleh Pihak Desa dan Kecamatan. 


Sedangkan Ketua Kelompok jelas tidak melengkapi Dokumentasi tersbeut dan ini jelas menyalahi aturan dan terindikasi Tindak Pidananya. 


Karena Kambing yang telah diterima oleh kelompok itu tidak jelas dibagikan kepada siapa-siapa saja anggota kelompok yang menerima dan kambing yang mati tersebut yang ada pada anggota kelompok yang mana semua tidak jelas.


Fakta ini yang ditemukan oleh tim yang turun ke desa Kedaton.


namun jika untuk minta konfirmasi lebih jauh awak media disarankan untuk meminta informasi dan konfirmasi langsung kepada dinas peternakan provinsi Lampung. Atau langsung ke Pusat karena dinas kabupaten  mempunyai kewenangan yang terbatas dalam hal ini. 


( Arozi )

Komentar

Tampilkan