Keuchik Gampong Alur Gadeng Dua, Selamet Diduga koropsi Dana Ketahanan Pagan Bibit Sapi 100 jt Serta Gaji Perangkat Desa Dua Bulan

Liputanempat.id
Saturday, January 18, 2025, 11:21 WIB Last Updated 2025-01-18T04:21:07Z

ACEH TIMUR – Keuchik Gampong Alur Gadeng Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, Diduga koropsi Anggaran Dana Desa (ADD), terkait dengan Pengadaan tambahanangaran ketanahan pangan bibit sapi sebesar Rp.100 Juta tahun 2024 serta gaji perangkat Desa yang selama dua bulan belum di bayarkan oleh Keuchik Selamet tersebut.


Selain itu menurut masyarakat dalam merealisasikan item-item kegiatan Keuchik Alur Gadeng Dua tidak transparan terhadap masyarakat dan diduga telah memakai dana tersebut untuk keperluan pribadinya serta sudah penyimpang dari anggaran yang sudah ada.


Dari amatan awak media, Menurut keterangan Masyarakat Gampong Alur Gadeng Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur menyampaikan, diantaranya ada dugaan telah terjadi korupsi Dana ketahanan pangan bibit sapi tersebut dan gaji perangkat Desa selama dua bulan, di tahun 2024 yang lalu. Serta ini sudah di tahun 2025 belum juga terealisasi dua kegiatan tersebut.


“Saat hendak dikomfirmasi Keuchik Alur Gadeng dua selamet dikantornya menurut stafnya, Pak Keuchik tidak masuk kantor dari tadi pagi, saat ditanyakan keberadaan sekdes menurut setapnya tersebut juga mengatakan tidak ada dikantor dari tadi pagi,” ujarnya.


Lanjut staf Kantor Keuchik tersebut menyampaikan pak Keuchik tidak masuk kantor dan coba ditanyakan sekdesnya juga tidak masuk kantor udah dari tadi pagi jelasnya, sa’at diminta nomor Hp pak Keuchik awak media mencoba hubungi melalui Hpnya pak Keuchik selamet menyampaikan, tidak usah jumpa di kantor kita jumpa di luar saja saat di tunggu-tunggu, dan di hubungi kembali pak Keuchik tersebut  mengatakan saya tidak bisa jumpa karna saya mau selesaikan dahulu kerjaan saya di kantor Abdeling kebun PTP N jelasnya nanti saya suruh jumpa dengan sekdes saya saja,” ucapnya.


Kembali Saat di hubungi Sekdesnya melalui via Wa, sekdes tersebut mengatakan, tidak bisa jumpa karna sakit ini saja saya baru kusuk di Gampong Alur sentang, kata sekdesnya.


“Kini masyarakat berharap kasus ini agar pihak APH,/ aparat penegak hukum dan intasi terkait dapat menindak lanjutinya sesuai undang-undang yang berlaku,” tandas warga.


(Team)

Komentar

Tampilkan