DELI SERDANG - Diduga pihak Badan Wilayah Sungai ( BWS) dan pihak Galian Liar melakukan kerjasama untuk melakukan galian tanah pinggiran bantaran sungai ular di desa Karang Anyar kecamatan Beringin kabupaten Deli Serdang sudah berlangsung lama.
Pasalnya, sungai ular yang melintasi kecamatan beringin, tanahnya seluas 10 rantai digali dengan kedalaman 2 meter itu kini bagaikan pulau tak bertuan.
Dan mengakibatkan didinding bantaran sungai ular jebol.
Yang lebih miris lagi, tanah hasil galian mereka jual tanpa memikirkan dampak banjir yang meluas akibat galian.
Iya bantaran sungai yang jebol sudah kami timbun, ujar pihak penggali berinisial B saat di konfirmasi awak media melalui WhatsApp Senin (16/12/2024).
Sedangkan camat Beringin, Dani, saat di konfirmasi Senin ( 16/12) mengaku sudah menyurati pihak Galian.
"Iya kami sudah surati...nanti ku kirim suratnya, Tinggal SatPol PP ambil tindakan", jawab camat via WA nya.
Ketika disinggung galian itu sudah berlangsung lama dan terkesan dilakukan pembiaran, Camat Beringin bersikap bungkam tak menjawab.
(FFF)