Indramayu - Skandal dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022 masih dalam sorotan serius sejumlah pihak, dalam hal ini LSM Gapura dan PPPI (Pemuda Peduli Perubahan Indramayu).
Sebagai bentuk konsistensi keseriusan dalam pengawalan kasus yang menyeret nama Wakil Bupati (Wabup) Indramayu Syaefudin tersebut, LSM Gapura dan PPPI kembali menggelar aksi damai dimana kali ini dilangsungkan didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, pada Jum'at (25/07/2025).
LSM Gapura dan PPPI menganggap bahwa sejauh ini tidak ada progres yang signifikan dalam perkara dugaan korupsi tersebut dimana penanganannya di tindaklanjuti oleh Kejari Indramayu.Dalam tuntutannya, LSM Gapura dan PPPI meminta kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, ST.Burhanuddin untuk turun ke Indramayu guna mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut diatas.
Tudingan mereka (LSM Gapura dan PPPI) bukan tanpa dasar, yakni dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 nomor 20B/LHP/XYIII.BDG/05/2023, tanggal 11 Mei 2023.
Seperti diketahui, terseretnya nama Wabup Syaefudin dalam skandal dugaan kasus korupsi tersebut lantaran ia diduga kuat mempunyai peranan penting sehingga terjadinya praktik kotor tersebut. Hal itu mengingat di tahun 2022 ia menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu.
(Karyono)