Kota Langsa, Aceh – Pimpinan Redaksi Media Realitas H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.si,.M.Kn, CPM,.CPArb, resmi melaporkan seorang oknum pejabat di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Langsa, Minggu (1/6/2025). Laporan tersebut terkait ancaman pembunuhan yang dilakukan pada 23 November 2024.
Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Minggu Sore 1 Juni 2025, H Thallib yang juga sebagai pelapor menyampaikan bahwa ancaman tersebut dinilai serius dan menimbulkan ketakutan serta tekanan psikologis. "Sebagai jurnalis, kami siap menghadapi risiko pekerjaan. Namun, jika menyangkut keselamatan jiwa, maka ini menjadi ranah hukum yang harus ditindaklanjuti secara serius, ujar pimpinan redaksi usai membuat laporan di Mapolres Langsa.
Ia juga menambahkan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan diri dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. "Kami tidak ingin peristiwa ini dibiarkan berlalu begitu saja, apalagi menyangkut dugaan tindak pidana yang mengancam keselamatan pribadi," tambahnya.
H Thallib yang juga mantan wakil Ketua PWI Aceh, mengingatkan bahwa dirinya pernah mengalami kejadian tragis pada Januari 2022 lalu, di mana rumah dan mobil miliknya dibakar oleh sekelompok orang.
Peristiwa itu masih membekas dan membuat saya lebih waspada terhadap berbagai bentuk ancaman, ujarnya.
Karena itu, saya tidak bisa mengabaikan ancaman yang terjadi kali ini," ungkapnya lagi.
Setiap ada ancaman harus betul betul waspada dan jaga diri, apalagi profesi sebagai wartawan banyak pihak yang marah karena terusik kejahatan nya.
Menurut H Thallib, oknum pejabat di di IAIN Langsa DD Ter usik dengan kegiatan nya sebagai PPTK proyek IAIN Langsa yang mencapai Rp 45 Milyar ke takutan karena ada dugaan Korupsi di di bangunan proyek itu sehingga mengancam bunuh wartawan, kita juga mintak penegak hukum segera melakukan atas dugaan Korupsi pembangunan gedung baru tahun 2025 di IAIN Langsa, ujar ketua Ketua YARA Langsa.
Menurut H Thallib yang juga Advokat di Aceh ini ancaman bunuh dirinya dilakukan oleh oknum DD penyabar di IAIN Langsa dianggap sangat serius karena sampai saat ini tidak ada pun itikat baik mau berdamai karena sudah lama kita tunggu namun tidak ada respon maka kita laporkan kasus ini ke polres Langsa, semua alat bukti juga sudah kita siapkan agar kasus ini sampai proses hukum, ujar nya
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, laporan telah diterima dan dicatat secara resmi dengan nomor STTLP/244/VI/2025/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH di Polres Langsa.
H Thallib, yang juga dosen FH Unsam berharap agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan, serta menjadi pelajaran bahwa tindakan intimidatif terhadap pers tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
(Zainal/desi)