Lanal Nias Amankan 17 Orang Di Duga Pelaku Bom Ikan di Pulau Pini

Liputanempat.id
Monday, May 19, 2025, 16:24 WIB Last Updated 2025-05-19T09:24:55Z

NIAS SELATAN - Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias berhasil menggagalkan aksi penangkapan ikan secara ilegal menggunakan bom di perairan Pulau Pini. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (15/5/2025) dan Jumat (16/5/2025), dua kapal asal Sibolga berhasil diamankan beserta 17 awak kapalnya.


Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., CHRMP., mengungkapkan hal ini saat diwawancarai sejumlah wartawan  di Pelabuhan Baru Teluk Dalam, Senin (19/5/2025). “Sebagai informasi awal, Lanal Nias telah menangkap dua kapal ikan yang diduga melakukan penangkapan dengan bahan peledak,” ujarnya.

Kedua kapal yang ditangkap adalah KM. Yanti 08 dan KM. Cahaya Mulia Bahari, masing-masing berbobot 16 ton. KM. Yanti 08 diamankan pada Kamis, sedangkan KM. Cahaya Mulia Bahari ditangkap keesokan harinya, Jumat.


“Hari ini kami bawa mereka ke Teluk Dalam untuk diproses hukum lebih lanjut,” lanjut Danlanal didampingi Pasintel Lanal Nias, Mayor Marinir Jamadarsati dan Anggota DPRD Nias Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Amoni Zega.


Proses hukum sudah mulai dijalankan dengan berkoordinasi bersama Kejaksaan Negeri (Kajari). Danlanal juga menyampaikan rencana pengungkapan lebih rinci terkait kasus ini akan dilakukan pada Selasa (20/5/2025), dengan mengundang sejumlah pejabat daerah termasuk Bupati, Kapolres, dan Kajari.


(Red)

Komentar

Tampilkan