DELI SERDANG - SPBN PT Anggita yang berada tepat nya di Pesisir Pantai Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu di duga semakin merajalela menyalurkan BBM jenis solar kepada agen agen ilegal semakin merajalela, dan di sinyalir pengusaha tersebut Kebal Hukum Senin 13 Januari 2024.
BBM jenis Solar yang seharus nya di peruntukan untuk para nelayan,nampak nya tidak tepat sasaran, dugaan kuat PT Anggita lebih mengutamakan penyaluran minyak solar ke Agen Agen Ilegal.yang mungkin mendapatkan keuntungan lebih besar.
Dari Pasokan BBM jenis solar 16.000 liter yang di salurkan ke PT Anggita,hanya sebagian kecil yang disalurkan ke para nelayan, sebagian besar solar tersebut disalurkan ke Agen agen ilegal,dan di duga penyaluran solar ke agen ilegal sudah berjalan cukup lama.
Dugaan Praktik Nakal ini sangat sangat merugikan masyarakat dan para nelayan yang ada di Desa Bagan Serdang dan Rantau Panjang serta di Kecamatan Pantai Labu.
Dalam hal ini, PT Anggita mementingkan Agen Ilegal demi untuk mencari keuntungan yang besar dan memperkaya diri sendiri.
Mirisnya lagi, penyaluran dan penjual BBM jenis solar kepada agen agen ilegal sudah berjalan tahunan dan tidak pernah tersentuh hukum
Saat dikonfirmasi awak media pengusaha SPBN PT Anggita tidak menjawab dan dugaan kuat pengusaha alergi terhadap awak media dan juga memblokir no WA awak media dengan sombong nya.
Lapor Pak Kapolri.
Lapor Pak Kapolda Sumut.
Saya selaku awak media dan sosial kontrol, meminta kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Sumatera utara, agar menindak dan menangkap serta memproses Oknum pengusaha SPBN PT Anggita yang berada di desa bagan serdang kecamatan pantai labu, yang telah menyalurkan BBM jenis Solar tidak tepat sasaran, minyak solar tersebut seharusnya di peruntukan untuk para nelayan bukan untuk di salurkan ke agen agen yang ada di desa bagan serdang dan rantau panjang.
Meminta juga kepada PT Pertamina dan Dinas Perikanan Deli Serdang yang diduga mengeluarkan Ijin kepada para nelayan,agar tidak memberikan ijin kembali kepada Pengusaha,dikarenakandugaan ijin tersebut di salahgunakan oleh pengusaha NAKAL.
Sampai hari ini, PT Anggita diduga masi terus menyalurkan minyak Atau BBM jenis Solar ke Agen agen ilegal dan tidak sedikitpun tersentuh oleh Hukum.
(TIM)