Manado - Seorang Mantan promotor Apple yang ditempatkan di salah satu toko di IT Center mengaku mengalami ketidakadilan di tempat kerjanya. Melalui sebuah postingan di media sosial ia menjelaskan kronologi tuduhan yang membuatnya merasa terpojok dan dirugikan.
Ia baru bekerja di toko tersebut sejak Agustus lalu. Namun, tanpa bukti jelas ia dituduh membawa pelanggan ke toko lain atau menjual barang di tempat lain. Tuduhan ini muncul berdasarkan data IMEI yang diinput dalam sistem penjualan di mana beberapa IMEI tersebut diduga bukan berasal dari toko tempat ia bekerja.
Menurut keterangannya, ia hanya membantu toko-toko lain yang tidak memiliki promotor Apple dengan membuka barang dan membuat ID Apple atau iCloud. Bantuan tersebut katanya, bukan berarti ia membawa pelanggan ke toko-toko tersebut.
Namun, yang lebih mengejutkan pimpinan toko tempat ia bekerja diduga memerintahkan semua karyawan untuk memposting foto dirinya di media sosial pribadi mereka seolah-olah ia adalah seorang tersangka kriminal. Ia merasa difitnah dan dirugikan, karena selain kehilangan pekerjaan, reputasinya juga tercemar.
Ia juga khawatir tidak bisa melamar pekerjaan di brand ponsel lainnya akibat postingan tersebut. Kini, ia berharap ada pihak yang dapat memberikan solusi atas masalah yang ia hadapi mengingat kasus ini kabarnya akan dibawa ke pihak berwajib.
(M.A)