Jakarta - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Partai Demokrat dan Golkar untuk segera menarik dukungan terhadap bakal calon gubernur Sulawesi Utara (Bacagub Sulut), Elly Engelbert Lasut, yang diketahui merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyono, menegaskan desakan ini dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Arifin menyatakan bahwa keterlibatan mantan terpidana korupsi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berdampak negatif bagi citra calon tersebut dan dapat merusak integritas pemerintahan yang bersih dari korupsi.
"Kami meminta Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk membatalkan rekomendasi dukungan kepada Elly Engelbert Lasut," tegas Arifin. Menurutnya, mengusung mantan terpidana korupsi sebagai calon kepala daerah adalah tindakan tidak etis dan menunjukkan bahwa partai politik tidak berkomitmen pada terciptanya pemerintahan yang bersih.
Arifin juga menyoroti rekam jejak Elly Engelbert Lasut yang pernah menjadi narapidana dalam kasus korupsi terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif dan dana pendidikan Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA), di mana ia divonis tujuh tahun penjara dan bebas pada November 2014.
KAKI menilai, jika Elly kembali terlibat dalam korupsi, hal ini akan menjadi catatan buruk bagi partai yang mendukungnya.
"Kami mengajukan dua tuntutan. Pertama, agar Partai Demokrat dan Golkar segera membatalkan rekomendasi dukungan kepada Elly Engelbert Lasut.
Kedua, jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan menyatakan bahwa kedua partai tersebut adalah pendukung koruptor," kata Arifin.
Selain aksi di Kantor DPP Partai Demokrat, KAKI juga menggelar unjuk rasa di depan kantor KPU RI, mendesak agar pendaftaran Elly dalam Pilkada Sulut 2024 ditolak.
Menurut KAKI, parpol yang mendukung mantan terpidana korupsi tidak layak didukung dan dipilih oleh masyarakat. "Partai yang tidak mendukung integritas dan pemerintahan yang bersih tidak pantas mendapatkan kepercayaan dari rakyat," pungkas Arifin.
(Martin. A)