Indramayu - Persoalan oknum Kuwu desa Tenajar Kidul yang di duga menyalahgunakan alokasi dana desa terus menuai polemik dari berbagai kalangan masyarakat desa Tenajar Kidul Kecamatan Kertasmaya Kabupaten Indramayu. Sabtu 08/06/2024.
Beberapa tokoh masyarakat Desa Tenajar Kidul mendatangi kantor kecamatan Kertasmaya untuk melakukan audiensi, dalam audiensi tersebut di hadiri oleh tokoh masyarakat Desa Tenajar Kidul, Camat Kertasmaya, Kapolsek Sukagumiwang,DPMD Indramayu dan inspektorat Kabupaten Indramayu.
Dari perwakilan tokoh masyarakat Desa Tenajar Kidul ( S ) menyatakan sikap terkait persoalan yang telah merugikan keuangan negara dan juga masyarakat.
Pasalnya Pembangunan di Desa Tenajar Kidul terhambat akibat ulah oknum Kuwu FN yang di duga telah menyalahgunakan alokasi dana Desa sebagai mana mestinya, Kami masyarakat Desa Tenajar Kidul menginginkan Bupati Indramayu agar menonaktifkan Kuwu FN sebagai Kuwu Desa Tenajar Kidul untuk selamanya, tuturnya.
Tuntutan dari masyarakat yang telah kami wawancarai akan di temukan di rapat Musdes di Kantor Kuwu Desa Tenajar Kidul yang sampai saat ini belum adanya kejelasan kapan hari, tanggal dan waktunya untuk rapat Musdes
Pengembalian Dana Desa ( DD ) akan di kembalikan dalam waktu 60 hari kedepan terhitung dari Kuwu ( FN ) tersebut kepada masyarakatnya.
(Karyono)