Kabupaten Nias Selatan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nias Selatan tetap membuka pelayanan seperti biasa, saat hari libur nasional Isra Miraj dan Imlek tanggal 8 - 11 Februari 2024 ini.
Hal itu dilakukan untuk membantu masyarakat dalam mengurus KTP sebagai syarat pencoblosan pada Pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti.
"Dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Selatan tetap melaksanakan pelayanan di Hari Libur Nasional," Kabid Piak ( Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan) Beriaman Hulu, S.Pd. Minggu 11/02/2024
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan adminstasi kependudukan dapat mengunjungi kantor Dinas Dukcapil yang berada di Jalan Lagundri KM. 7
"Dengan jam operasi pelayanan kita buka mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB," ucapnya.
Adapun layanan yang dibuka selama momen libur nasional ini diantaranya perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan cetak KTP elektronik.
"Artinya dalam menyukseskan Pemilu, bagaimana pemerintah itu memberikan pelayanan agar masyarakat tetap bisa memberikan hak pilihnya,” pungkasnya.
(KEY)