Kejaksaan Negeri Nias Selatan Melakukan Penyuluhan Hukum Narkotika di SMP Swasta Mitra Kasih BKPN Teluk Dalam

Liputanempat.id
Friday, January 19, 2024, 12:42 WIB Last Updated 2024-01-19T05:42:28Z

NIAS SELATAN - Tim penyuluhan hukum pada Kejaksaan Negeri Nias Selatan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2024 bertempat di SMP Swasta Mitra Kasih BKPN Teluk Dalam Nias Selatan. Jumat (19/01/24) Pukul 09:00 Wib


Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dilakukan dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada Siswa/i dalam rangka pencegahan peredaran serta konsumsi narkotika yang  kian meresahkan.

Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini di pimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan Hironimus Tafonao,S.H.,M.H di dampingi Kasubsi Ipolhankamsosbud Sigit Gianluca Primanda, S.H., Jaksa Fungsional Edwin Oloan Tobing, S.H.,  dan Staf Intelijen Kejari Nias Selatan beserta Bapak/I Guru Sebagai Pendidik di SMP Swasta Mitra Kasih BKPN Teluk Dalam.


Program kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini  diawali dengan penyampaian materi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan oleh Kasi Intelijen Hironimus Tafonao,S.H.,M.H dilanjutkan dengan materi terkait “Bahaya Narkotika dan Strategi Pencegahannya”.


Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini juga bertujuan untuk mengenalkan Institusi Kejaksaan dan memberikan pengetahuan dasar tentang Bahayanya Narkotika dan Strategis Pencegahannya Serta Hukuman akibat dari narkotika kepada para Siswa/i.


Di akhir acara Kasi Intelijen mengajak generasi muda termotifasi untuk ikut tanggung jawab melalui kegiatan yang nyata dalam mencegah dan membentengi diri dari bahaya narkotika beserta mengajak seluruh Siswa/i untuk sepakat dan berkomitmen untuk Menyatakan sikap "Say No To Drugs"(Tidak Pada Narkotika). 


(KEY)

Komentar

Tampilkan