Palembang – Ratusan warga Kecamatan Seberang Ulu II Palembang berbondong-bondong mengantre untuk berbelanja sembako dalam kegiatan Pasar Murah yang digelar oleh Dinas Perdagangan Kota Palembang. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (27/2/2025) di halaman Kantor Kecamatan Seberang Ulu II ini menjadi momen yang dinantikan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan.
Salah satu komoditas yang paling banyak diburu adalah minyak goreng ‘Minyakita’ yang dijual dengan harga Rp14.700 per liter, lebih murah dibandingkan harga pasaran yang bisa mencapai Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.
Antrean Panjang Demi Minyak Goreng Murah
Junaidi (45), salah satu warga yang datang sejak pagi, mengaku rela mengantre demi mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Ia menggenggam erat kantong plastik berisi dua kemasan minyak goreng 1 liter yang baru saja dibelinya.
“Lumayan, kalau di pasar harganya bisa Rp18.000 sampai Rp20.000. Jadi kalau beli di sini bisa lebih hemat,” ujarnya.
Senada dengan Junaidi, Siska (35), seorang ibu rumah tangga, juga memanfaatkan kegiatan pasar murah ini sebagai antisipasi lonjakan harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
“Kalau beli minggu depan harganya sudah beda, bisa lebih mahal. Saya beli dua liter karena pembelian dibatasi dua liter per orang,” kata Siska.
Dukungan Distributor dan Pemenuhan Stok Minyak Goreng
Kegiatan pasar murah ini turut didukung oleh PT Indokarya Internusa (Musim Mas Group) yang menggandeng distributor dan pengecer untuk mendistribusikan Minyakita ke masyarakat. Sebanyak 8.500 liter minyak goreng digelontorkan pada setiap titik pasar murah.
Manager Operasional PT Indokarya Internusa, Liana, menjelaskan bahwa harga Minyakita yang dijual di pasar murah memang lebih murah karena langsung menggunakan harga distributor. Bahkan, harga ini lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter.
“Harga yang kami berikan adalah harga distributor, jadi lebih murah. Mudah-mudahan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat untuk mendapatkan harga bahan pokok yang terjangkau,” ujar Liana.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa total Minyakita yang disediakan untuk seluruh kegiatan pasar murah selama Ramadan mencapai 153 ribu liter, yang tersebar di 18 titik lokasi di Kota Palembang.
Pemerintah Kota Apresiasi Peran Distributor dan Pengecer
Kabid Stabilisasi dan Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Palembang, Elsa Noviani, mengapresiasi distributor dan pengecer yang berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
“Pasar Murah ini kami laksanakan mulai dari tanggal 26 Februari hingga 21 Maret 2025. Ada 18 titik yang tersebar di Kota Palembang. Untuk jadwal lebih rinci, masyarakat bisa memantau akun Instagram Dinas Perdagangan Kota Palembang,” ungkap Elsa.
Camat Seberang Ulu II: Pasar Murah Meringankan Beban Masyarakat
Camat Seberang Ulu II, Arya Andriana, turut hadir dalam kegiatan ini dan menyambut baik antusiasme warga yang memanfaatkan pasar murah sebagai solusi mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini sangat membantu masyarakat, terutama di tengah situasi harga sembako yang fluktuatif menjelang Ramadan.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Dinas Perdagangan Kota Palembang yang menghadirkan pasar murah di Kecamatan Seberang Ulu II. Ini sangat membantu warga kami dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau," ujar Arya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tertib dalam berbelanja dan mematuhi aturan pembelian yang sudah ditetapkan, agar distribusi barang bisa merata dan semua warga mendapatkan kesempatan yang sama untuk berbelanja.
“Kami harap kegiatan seperti ini bisa terus diadakan secara berkala, tidak hanya saat menjelang Ramadan, tetapi juga di momen-momen lain ketika harga sembako sedang melonjak,” tambahnya.
Dengan adanya pasar murah ini, masyarakat Seberang Ulu II merasa terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih bersahabat. Pemerintah Kota Palembang pun terus berupaya menjaga kestabilan harga bahan pokok agar masyarakat tetap dapat berbelanja dengan harga yang wajar. (**)